SENTRASULTENG.COM, Palu, Sulteng – Meningkatnya keresahan sosial di tengah masyarakat Sulawesi Tengah menjadi perhatian tokoh muda Sulteng sekaligus Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng, Andri Gultom. Ia menilai, berbagai fenomena sosial seperti perkelahian, penganiayaan, konflik antarkelompok hingga perampokan tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan penegakan hukum.
Menurut Andri, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu pendekatan yang relevan, kata dia, adalah Relative Deprivation Theory atau Teori Deprivasi Relatif, yang menjelaskan bahwa kesenjangan antara harapan hidup dan kenyataan yang dihadapi seseorang dapat memicu frustrasi hingga ketegangan sosial.
“Ketika masyarakat menghadapi kemiskinan, pengangguran, beban ekonomi yang semakin berat, sementara lapangan pekerjaan semakin sulit diperoleh, maka tekanan sosial akan semakin terasa. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Andri kepada media, Sabtu (31/10/2026).
Selain persoalan keresahan sosial, Andri juga menyoroti ancaman peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya jaringan yang menyasar kalangan anak muda.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang tegas. Namun, langkah tersebut perlu disertai kebijakan sosial dan ekonomi yang mampu membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk menjalani kehidupan produktif.
“Langkah Polri dalam memberantas narkoba sudah sangat penting dan harus kita dukung. Tetapi perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan. Kita juga harus melawan kemiskinan, pengangguran, dan kondisi sosial yang membuat generasi muda kehilangan harapan,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPN Sulteng, Andri mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperluas kesempatan kerja, terutama bagi masyarakat kecil, pekerja informal, buruh, tukang, serta generasi muda.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat program penciptaan lapangan kerja, memperluas jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat rentan, serta mengembangkan pendidikan karakter melalui kegiatan positif seperti pesantren kilat.
Selain itu, pelatihan keterampilan atau skill training juga perlu diperbanyak agar masyarakat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Andri turut mendorong terciptanya ruang-ruang ekonomi baru, termasuk pengembangan sektor pekerjaan informal yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.
“Anak-anak muda jangan hanya diberikan imbauan agar menjauhi narkoba. Mereka juga harus diberikan kesempatan untuk bekerja, belajar keterampilan, berusaha, dan membangun masa depan. Pemerintah harus menyiapkan ruang-ruang ekonomi agar energi generasi muda tersalurkan pada kegiatan yang produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andri meminta aparat penegak hukum (APH), kepala daerah, serta seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan politik untuk duduk bersama merumuskan strategi penanganan persoalan sosial secara terpadu.
Ia menegaskan bahwa keamanan, peredaran narkoba, kemiskinan, dan pengangguran merupakan persoalan yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan menyeluruh, dengan menggabungkan ketegasan penegakan hukum dan kebijakan sosial ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Polri tidak bisa dibebani sendirian untuk menyelesaikan seluruh persoalan sosial. Kepala daerah dan instrumen pemerintahan juga harus mengambil peran. APH memperkuat penegakan hukum, sementara pemerintah daerah memastikan rakyat memiliki akses pekerjaan, perlindungan sosial, pendidikan, dan kesempatan ekonomi,” jelasnya.
Andri menegaskan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi dua agenda yang berjalan beriringan. Menurutnya, kehadiran negara tidak boleh hanya terlihat ketika tindak kejahatan terjadi, tetapi juga harus dirasakan melalui kebijakan pencegahan yang mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.
“Kita ingin masyarakat aman, generasi muda terselamatkan, dan rakyat punya pekerjaan. Sebab, menjaga keamanan bukan hanya tentang menindak pelaku kejahatan, tetapi juga membangun kehidupan yang membuat masyarakat memiliki harapan untuk masa depan,” tutup Andri.***







