Kejati Sulteng Sosialisasikan Peran Badan Pemulihan Aset Melalui Program Jaksa Menyapa

 

SENTRASULTENG.COM, Palu, Sulteng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui program dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan di Pro 1 RRI Palu, Senin (3/11/2026).

Dalam dialog tersebut, Kejati Sulteng mengangkat tema “Mengenal Fungsi dan Peran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI” dengan menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Muhammad Fikri, S.H., M.H., bersama Kasubbid Penyelesaian Aset, Aguwani, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Muhammad Fikri menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset merupakan salah satu unsur kelembagaan dalam struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset memiliki tiga bidang utama, yakni Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset, Bidang Manajemen Aset, serta Bidang Penyelesaian Aset.

Ketiga bidang tersebut memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam mendukung proses pemulihan aset agar berjalan secara terencana, terpadu, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng berupaya memberikan informasi hukum yang edukatif, informatif, serta mudah dipahami masyarakat.

Selain itu, dialog tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas dan fungsi strategis Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan melindungi kepentingan negara.

Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu sarana komunikasi publik Kejaksaan dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap informasi hukum.

Melalui program tersebut, Kejaksaan berharap dapat terus mewujudkan institusi yang transparan, responsif, dan humanis dalam memberikan pelayanan serta informasi hukum kepada masyarakat.***

 

Source : Penkum Kejati Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *